Wednesday, March 22

No more HARPITNAS


Kelak, Tak Ada Lagi "Harpitnas"
(source : www.conectique.com)
Kini tak ada lagi alasan malas ke kantor karena alasan, "Harpitnas" atau hari kejepit nasional - yaitu hari kerja di antara dua hari libur. Hari ini, pemerintah akan menandatangani keputusan untuk menetapkan bahwa hari kerja yang berada di antara dua hari libur sebagai hari cuti bersama untuk memberikan kesempatan bagi pekerja dan pegawai meluangkan lebih banyak waktu bersilaturahmi dengan keluarga, sanak saudara dan sahabat.
Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Soetedjo Yuwono, pada Senin 20 Maret 2006 kemarin mengatakan, tiga menteri yang terkait dengan penetapan hari libur dan hari kerja yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara akan menandatangani surat keputusan bersama tentang penetapan tersebut pada hari ini, Selasa 21 Maret 2006. "Penetapan waktu cuti bersama ini juga diharapkan bisa menjadi waktu untuk memupuk energi supaya selanjutnya semua bisa melakukan pekerjaan sebaik-baiknya. Jadi jangan malah tambah bermalas-malasan," ujar Soetedjo Yuwono.
Soetedjo Yuwono menjelaskan, selama tahun 2006 ada beberapa hari terjepit yang akan dijadikan hari cuti bersama. Yaitu pada 31 Maret (setelah Perayaan Nyepi 2006), 26 Mei (setelah hari Kenaikan Isa Almasih), 18 Agustus (setelah perayaan Hari Kemerdekaan) serta tanggal 23, 26 dan 27 Oktober (sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri). Sedangkan pada 2007 cuti bersama rencananya akan dilakukan pada 18 Mei (setelah Hari Kenaikan Isa Almasih); tanggal 12,15 dan 16 Oktober (sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri); 21 Desember (setelah Hari Raya Idul Fitri); dan 24 Desember (sebelum Hari Raya Natal).
Penentuan hal-hal lain yang berhubungan dengan penetapan cuti bersama seperti kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, akan dibahas dan diputuskan bersama departemen terkait. "Tapi bagi petugas yang bekerja di fasilitas publik seperti rumah sakit akan tetap menjalankan tugasnya seperti semula," ujar Soetedjo Yuwono

Huh .... tetep aja potong jatah cuti :(
gak asik nih ....
padahal yang kejepit" itu yang ueeeennnaaaakk tenaaaaannn :p

0 Comments:

Post a Comment

<< Home